Materi
Perubahan keempat UU PPh 1984 memberikan kemudahan atau keringanan Pajak Penghasilan yang dapat dimanfaatkan oleh WP dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya pada tahun 2009, sedangkan SPT PPh tahun 2008 masih berdasarkan peraturan perpajakan yang lama; oleh karena itu perlu disusun tax planning dalam pengisian SPT PPh WP Badan tahun 2008 dan perhitungan PPh – tahun 2009

POKOK-POKOK BAHASAN

  • Penghasilan : Objek Pajak, bukan objek pajak, dikenakan PPh-Final,
  • Biaya yang dapat/tidak dapat dikurangkan.
  • Pemberian natura (fringe benefit) yang dapat dan tidak dapat dikurangkan,
  • Biaya yang merupakan objek pemotongan PPh. Ps. 21, PPh. Ps. 22, PPh. Ps. 23, PPh. Ps. 26, PPh. Final,
  • R/L Selisih Kurs, Kerugian Piutang, Biaya Bunga, Promosi, Entertainment dsb,
  • Penyusutan Fiskal, Keuntungan (Kerugian) Pengalihan Harta, Penentuan Harga Perolehan,
  • atihan SPT PPh Badan 2008

FACILITIES

  • Certificate, Quality Training Kit (Pencil case: Erase, Bolpoint, Pencil, Tipe X, Stabillo, Flash Disk 8 GB), Bag.
  • Training Material (HandOut & SoftCopy)
  • Convenient training facilities in stars hotel
  • Lunch and Coffee Breaks
  • Souvenir

Permintaan Brosur penawaran Training ( Harga, Waktu dan Tempat) silahkan Menghubungi kami.

Catatan :

  • Pelatihan ini dapat di-customized sesuai kebutuhan perusahaan Anda bila diselenggarakan dalam bentuk In-House Training. Untuk permintaan In-House Training dengan jenis topik lainya, silahkan mengirimkan ke alamat email yang tercantum di web kami.
  • Request Training. Jika anda membutuhkan informasi pelatihan yang belum tercantum pada website ini, atau anda ingin memberikan usulan materi yang sesuai dengan tingkat kebutuhan perusahaan anda, silahkan mengirimkan ke alamat emailyang tercantum.
  • Bila tidak ada tanggal dan waktu atau yang tercantum sudah kadaluarsa didalam artikel mohon tanyakan kepada kami untuk jadwal terbarunya.
  • Peserta bisa mengajukan Tanggal Pelatihan / Training selain yang tertera pada silabus penawaran.